Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Freddy Pardede mengatakan, hingga saat ini terdapat 27 perusahaan yang menawarkan produk asuransi mikro di mana 13 perusahaan merupakan perusahan asuransi jiwa dan 14 perusahaan asuransi kerugian.
"Total premi asuransi mikro per Juni 2014 telah mencapai Rp 1,22 triliun, sedangkan total klaimnya mencapai Rp 71,56 miliar," terang dia dalam konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produk yang dijual adalah asuransi kecelakaan diri, meninggal, asuransi kredit atau credit life, santunan keseharan, dan asuransi kebakaran. Saat ini ada 5.825.513 orang tertanggung," sebutnya.
Untuk urusan distribusi, penamaan yang unik menjadi ajang jualan para penyedia produk asuransi ini. Salah satu yang paling terkenal adalah Sipeci (Asuransi Penuh Cinta). Produk ini menawarkan manfaat berupa tanggungan meninggal dunia meliputi pengadaan persiapan pemakaman, seperti kain kafan dan ambulans.
"Ada juga asuransi mikro untuk kecelakaan diri bernama Warisanku, kemudian produk asuransi Rumahku Mungil. Ada asuransi mikro syariah Sibijak yang memberi santunan pemakaman dan penguburan," pungkas dia.
(ang/ang)











































