BI Ingatkan Risiko Likuiditas Perbankan di Tahun 2005
Jumat, 07 Jan 2005 10:55 WIB
Jakarta - Bank Indonesia mengingatkan adanya risiko likuiditas perbankan pada tahun 2005. Peringatan ini diberikan seiring meningkatnya persaingan dan mulai diterapkanya skema penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) pada tahun 2005. Demikian salah satu poin hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang hasilnya diterima detikcom, Jumat (7/1/2005).Untuk mengantisipasi munculnya risiko tersebut, BI akan mengarahkan industri perbankan nasional untuk dapat mempercepat proses konsolidasi. Risiko perbankan lainnya juga muncul dari semakin meningkatnya integrasi dan keterlibatan bank dalam kegiatan pasar modal. Dan untuk meminimalkan risiko dari kegiatan ini, BI akan segera menyempurnakan dan memperkuat monitoring terhadap pelaksanaan berbagai peraturan yang terkait dengan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan tersebut.Mengenai kinerja perbankan tahun 2005, BI memperkirakan akan membaik dan fungsi intermediasi terus mengalami peningkatan. Kebijakan perbankan akan diarahkan untuk melanjutkan stabilitas sistem perbankan yang telah ada dan mengakselerasi upaya-upaya untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan. Berkaitan dengan bencana alam Tsunami di Aceh dan Sumut, BI telah melakukan berbagai langkah untuk menangani dan memulihkan kelancaran kegiatan sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai serta operasional jasa perbankan di Aceh. Sistem RTGS telah dapat diaktifkan dan dioperasionalkan untuk membantu kelancaran lalu lintas pembayaran non tunai. Selain itu, Bank Indonesia bersama dengan perbankan dan pihak-pihak terkait sedang mengkaji dan mengupayakan perlindungan nasabah perbankan yang terkena musibah khususnya untuk nasabah-nasabah kecil.
(qom/)











































