Uang Pemain Sudah Ada yang Raib, Bagaimana Cara Menjerat MMM?

Uang Pemain Sudah Ada yang Raib, Bagaimana Cara Menjerat MMM?

- detikFinance
Jumat, 12 Sep 2014 15:35 WIB
Uang Pemain Sudah Ada yang Raib, Bagaimana Cara Menjerat MMM?
Jakarta - MMM (Mavrodi Mondial Moneybook) adalah 'investasi' yang menjanjikan keuntungan sampai 30% per bulan. Namun, MMM yang juga dikenal sebagai Manusia Membantu Manusia adalah permainan uang (money game) dengan skema piramida. Potensi kehilangan uang dan penipuan sangat besar.

Belum lama ini, MMM di Indonesia akhirnya restart. Seluruh dana peserta yang terkumpul raib, semua dimulai lagi dari nol. Tidak sedikit yang kehilangan puluhan atau mungkin ratusan juta rupiah.

Apakah MMM sudah bisa ditindak secara hukum? Menurut Aidil Akbar, analis keuangan, akan sulit untuk menjerat MMM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tidak bisa melakukan apa-apa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OJK tidak bisa masuk, karena ini bukan kewenangan mereka. MMM bukan sebuah lembaga keuangan," katanya kepada detikFinance, Jumat (12/9/2014).

Kepolisian, lanjut Aidil, juga belum bisa menindak jika tidak ada laporan. "Seharusnya mereka yang uangnya lenyap bersatu dan adukan ke polisi. Baru polisi bisa masuk," tuturnya.

Namun, MMM sendiri tidak bisa dijerat karena bukan sebuah lembaga atau entitas. "Jadi kalau mau melapor, laporkan itu para upline atau manajer atau apa lah sebutannya. Adukan dengan tindak pidana penipuan," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan OJK Luthfy Zaini Fuady mengatakan bahwa MMM sebenarnya sudah bisa dijerat hukum melalui Undang-undang Perdagangan yang baru. Di UU No 7/2014 tersebut, ada aturan tentang skema piramida.

"Dalam UU Perdagangan yang baru ada yang menyebutkan delik sistem piramida ini," kata dia.

Pasal 9 UU Perdagangan menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang menerapkan sistem skema piramida dalam mendistribusikan barang. Sanksi atas tindakan ini tercantum dalam Pasal 105 yaitu pidana 10 tahun penjara dan/atau pidana denda Rp 10 miliar.

(hds/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads