Atasi Gejolak Kurs, Pemerintah Gelar Rapat 'Asuransi' Rupiah di BPK

Atasi Gejolak Kurs, Pemerintah Gelar Rapat 'Asuransi' Rupiah di BPK

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2014 11:04 WIB
Atasi Gejolak Kurs, Pemerintah Gelar Rapat Asuransi Rupiah di BPK
Jakarta - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menggelar rapat terkait hedging atau lindung nilai di Kantor Pusat BPK, Jakarta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua BPK Rizal Djalil.

Rizal saat pembukaan acara menjelaskan rapat ini merupakan pertemuan kedua terkait pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) untuk aktivitas lindung nilai yang bisa diterapkan dan dilindungi secara hukum.

"Acara ini lanjutan dari pertemuan yang sama beberapa bulan lalu. Hampir 2 bulan penuh tim BI, BPK, dan pemerintah melakukan interaksi untuk hasilkan SOP yang implemetif. Bukan regulasi di salah satu Kementerian tapi nggak implementatif," kata Rizal, Rabu (17/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivitas hedging, lanjut Rizal, bekerja mirip dengan asuransi. Hedging melindungi suatu transaksi dari fluktuasi nilai tukar. Selama ini, hedging belum banyak dilakukan terutama oleh BUMN karena khawatir ada dugaan kerugian negara.

"Sekarang dengan melihat sepenuhnya penegak hukum dari Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BPK, dan teman-teman dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kita berharap persoalan dispute (perbedaan pandangan) tentang potensi kerugian negara bisa dihindari," kata Rizal.

Hadir pula dalam rapat ini adalah Menteri Keuangan Chatib Basri, Gubernur BI Agus Martowardojo, petinggi Kementerian BUMN, perwakilan KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(feb/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads