Lindung nilai yang dimaksud adalah kontrak yang mematok kurs rupiah terhadap mata uang negara lain dalam besaran tertentu. Dengan begitu, perusahaan terhindar dari risiko fluktuasi nilai tukar. Ini mirip dengan biaya premi asuransi.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai posisi utang luar negeri tanpa hedging sangat berbahaya. Jika terjadi gejolak nilai tukar, maka perusahaan mengalami gangguan keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan nasional yang memiliki utang valas, lanjut Agus, umumnya memperoleh pemasukan dalam rupiah. Jika rupiah melemah, maka jumlah utang yang dibayar akan membengkak.
Menurut Agus, ke depan risiko fluktuasi nilai tukar masih akan tinggi. Ini terkait rencana bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserves/The Fed) untuk menaikkan suku bunga tahun depan. Kemudian kondisi geopolitik seperti ketegangan di Timur Tengah atau Rusia-Ukraina bisa mempengaruhi pasar keuangan dunia.
"Kalau ada hedging, guncangan akibat The Fed atau geopolitik itu nggak buat pasar guncang. Dia bisa perencanaan pakai hedging," katanya.
Agus menilai, perbankan Indonesia sebetulnya siap melayani permintaan jasa hedging dari perusahaan swasta, BUMN, hingga Kementerian/Lembaga.
"Nanti bank tawarkan opsi 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan untuk hedging. Itu bisa dolar AS ke rupiah, yen ke rupiah juga ditawarkan," sebutnya.
(feb/hds)











































