Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuagan (OJK) Muliaman D Hadad, bank-bank yang berlomba memberikan bunga deposito tinggi adalah bank Buku 3 dan bank Buku 4.
Di dalam peraturan Bank Indonesia (BI), bank Buku 3 adalah bank dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun. Sedangkan bank Buku 4 adalah bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
"Yang bersaing antara bank-bank besar saja, karena dititipi bank-bank besar. Kita akan panggil dan minta mereka memberhentikan (perang suku bunga)," tegas Muliaman di kantor OJK, akhir pekan lalu.
Tingginya bunga deposito yang diberikan bank ini, membuat bunga kredit juga tinggi. Bank harus menjaga margin bunganya untuk meningkatkan kinerja keuangannya. Karena itu, OJK berniat untuk memberikan batasan soal besaran bunga kredit yang diberikan bank.