Salah satunya di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank milik negara ini bisa memberi bunga deposito hingga 10,5% per tahun. Namun tidak semua nasabah bisa mendapat layanan bunga sebesar ini.
"Tergantung jangka waktunya, nominalnya. Ada lah beberapa yang 10%, ada yang 10,5%, tapi kan tergantung. Jumlahnya enggak banyak," ujar Direktur keuangan BRI Achmad Baiquni di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komplek Bank Indonesia (BI), Senin (22/9/2014).
Nasabah yang bisa menikmati bunga tinggi itu biasanya yang menyimpan dana di atas Rp 2 miliar. Tingginya bunga ini menurut Baiquni sudah bisa mengurangi kekeringan likuiditas di bank milik negara tersebut.
"Kalau saya lihat sih di BRI, likuiditas sudah sangat membaik. Kita sudah mulai nurunin (bunga deposito)," ujarnya.