Hal tersebut dibahas dalam diskusi di Kantor OJK yang menghadirkan Direktur Pengaturan Bank Umum Trisnawati Gani dan Kepala Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis Boedi Armanto.
Dalam diskusi itu Boedi menjelaskan, Konglomerasi Keuangan adalah Lembaga Jasa Keuangan yang berada dalam satu grup atau kelompok yang saling terkait satu sama lain karena keterkaitan kepemilikan atau pengendalian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak negatif dari konglomerasi adalah meningkatnya risiko gangguan kegiatan usaha berantai pada perusahaan-perusahaan yang berada dalam satu kelompok konglomerasi keuangan yang saling terkait.
"Misalnya dahulu ada namanya Asiatic dan Bank Dagang Bali. Bagaimana gangguan yang terjadi di Asiatic berakibat pada Bank Dagang Bali sehingga keduanya ditutup," ujar dia. Memberi contoh.
Ia berpendapat, kejatuhan kelompol lembaga keuangan akan berdampak pada masyarakat dan kondisi perekonomian nasional.
"Kalau itu terjadi, pertaruhannya akan sangat berat dan butuh biaya yang mahal untuk memulihkannya. Sehingga butuh pengawasan yang tepat agar risiko tersebut dapat diminimalisir," sebut dia.
Ini seperti terjadi pada konglomerasi raksasa yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dan memiliki kantor perwakilan hampir di setiap negara besar yakni Lehman Brothers.
Kejatuhan Lehman Brothers mengakibatkan rentetan ambruknya konglomerasi grup ini yang mengakibatkan kurang lebih 25.000 pegawai Lehman Brothers di berbagai negara terancam tak punya pekerjaan.
Bangkrutnya Lehman Brothers tidak hanya berdampak bagi perekonomian domestik AS melainkan juga perekonomian lain di dunia.
Bursa-bursa utama dunia mengalami kemerosotan tajam, setelah Lehman Brothers mengumumkan rencananya untuk mendaftarkan kebangkrutannya.
Sektor finansial menderita aksi jual besar-besaran, setelah Lehman mengumumkan kebangkrutan untuk melindungi asetnya dan memaksimalkan nilai.
70% aset Keuangan Indonesia Dikuasai Konglomerasi Keuangan
Kondisi serupa berpotensi kembali terjadi di Indonesia yang sebagian besar industri keuangannya dikembangkan dengan konsep konglomerasi.
Otoritas mencatat, dari identifikasi yang telah dilakukan, diketahui bahwa 70% aset keuangan yang ada di Indonesia dikuasai oleh konglomerasi keuangan.
Boedi Armanto mengatakan 70% aset tersebut dikuasai oleh sebanyak 31 konglomerasi keuangan yang sebagian besar berasal dari industri perbankan. "Kalau dilihat, 31 korporasi tersebut mostly dari banking," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini OJK telah melakukan identifikasi terhadap konglomerasi keuangan tersebut, yang selama ini sifatnya lintas sektor.
Menurutnya, dari 31 konglomerasi keuangan tersebut, sebanyak 10 konglomerasi berbentuk vertical group, 13 konglomerasi berbentuk horizontal group, dan 8 konglomerasi berbentuk mixed group. "Dari 31 itu bisa bertambah, kedepannya justru akan bertambah," sambung dia.
Boedi mengatakan, saat ini pihaknya Masih terus melakukan identifikasi terutama untuk konglomerasi keuangan yang berada pada satu sektor, seperti konglomerasi keuangan di perbankan, IKNB, ataupun Pasar Modal.
"Identifikasi masih terus kami lakukan. 31 konglomerasi itu memiliki kegiatan baik di perbankan, IKNB, maupun pasar modal," tandasnya.
(ang/ang)