Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK Boedi Armanto bilang, bila tidak dikelola dengan baik, konglomerasi akan mengakibatkan gangguan kegiatan usaha berantai pada perusahaan-perusahaan yang berada dalam satu kelompok konglomerasi keuangan yang saling terkait.
"Kita contohkan, dalam satu Group ada entitas A, B dan C. Bila entitas A bermasalah, masalah ini berpotensi merembet ke entitas B dan C yang masih terkait dalam group. Jadi akan timbul efek berantai," ujar dia di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (25/9/2014) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpendapat, kejatuhan sebuah entitas lembaga keuangan tidak hanya mempengaruhi entitas lainyg terkait dan berada dalam satu grup yang sama. Kejatuhan sebuah grup usaha konglomerasi keuangan berpotensi besar juga akan berdampak pada masyarakat dan kondisi perekonomian nasional.
Ini dimungkinkan terjadi, lantaran kegiatan di sektor industri jasa keuangan seperti perbankan, asuransi dan pembiayaan melibatkan dana yang besar yang kebanyakan diperoleh dari dana pihak ketiga alias dana nasabah yang notabenenya adalah masyarakat.
"Kalau itu terjadi, pertaruhannya akan sangat berat dan butuh biaya yang mahal untuk memulihkannya. Sehingga butuh pengawasan yang tepat agar risiko tersebut dapat diminimalisir," sebut dia.
(ang/ang)










































