Ini dilakukan, mengingat maraknya perang bunga deposito tinggi yang dilakukan bank, bahkan mencapai 11% per tahun, atau jauh di atas rata-rata yang hanya 7-8% per tahun. Kondisi ini sudah tidak sehat bagi perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan, perang bunga deposito hatus segera diatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi likuditas perbankan saat ini masih dalam kondisi wajar, jangan sampai ada persepsi yang mengatakan bahwa perbankan kita kekurangan likuiditas," ujar Nelson saat konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Penerapan bunga deposito tinggi, kata Nelson, akan menyebabkan biaya dana atau Cost of Fund bank menjadi tinggi. Hal ini akan berisiko terhadap penyaluran kredit dan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
"Informasi beberapa hal yang kita lakukan berdasarkan kondisi persaingan bunga DPK di bank-bank, yang selama ini menjadi isu. OJK dan BI menilai, pemberian suku bunga dana sudah tidak wajar dan akan menyebabkan cost tinggi, perlambatan dan risko kredit, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu maka OJK melalui aksi supervisi akan membatasi suku bunga DPK," jelas dia.
Nelson menambahkan, dengan pembatasan suku bunga deposito ini, diharapkan pengumpulan dana masyarakat akan tetap terjaga dengan baik dan industri perbankan menjadi lebih sehat.
"Sebenarnya tidak kesulitan likuiditas tapi perbankan ingin menjaga DPK agar tetap baik, ingin mempertahankan nasabahnya agar tidak pindah," pungkasnya.
(drk/dnl)











































