Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon saat acara konferensi pers di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (30/9/2014).
"Pemilik dana besar ini cenderung memberikan tekanan kepada perbankan untuk memberikan suku bunga tinggi," tegasnya. Kalau bank tidak mau, kata Nelson, dana-dana akan mudah berpindah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persaingan suku bunga tidak terlepas dari peran pemilik dana besar yang jumlahnya kurang dari 1% dengan nominal lebih dari Rp 5 miliar. Meski jumlahnya tidak seberapa, mereka menguasai hampir 45% dari sumber dana perbankan.
OJK menilai, suku bunga dana perbankan telah di luar kewajaran. Tingginya suku bunga dana ini pada gilirannya akan berdampak pada ekonomi biaya tinggi (high cost economy), perlambatan ekspansi kredit, peningkatan risiko kredit, penurunan aktivitas perekonomian, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
(drk/hds)











































