Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis menegaskan, meskipun dilakukan pembatasan tetapi keuntungan dari bunga deposito masih menarik.
"Saya yakin dengan penurunan ini tidak akan terpengaruh terhadap pertumbuhan dana perbankan. Masih akan lebih tinggi dari SBN (Surat Berharga Negara)," kata Irwan saat ditemui di Menara Radius Prawiro, Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (30/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksimum 200 bps (basis poin) atau 225 bps di atas BI rate sudah diperhitungkan. Ini tidak akan memperngaruhi perpindahan dana," katanya.
Irwan menyebutkan, bunga deposito masih akan menarik meskipun terjadi pembatasan sehingga pertumbuhan dana masih akan stabil.
"Kita sudah simulasi artinya pertumbuhan dana tetap stabil. Ini pemilik dana tetap di lingkaran yang sama, tetap yield (imbal hasil)-nya masih lebih menarik dari SBN di rata-rata 8,5%," tuturnya.
Sebagai informasi, penetapan tersebut meliputi suku bunga simpanan maksimum sebesar suku bunga penjaminan LPS yaitu 7,75% untuk simpanan sampai dengan Rp 2 miliar dengan telah mempertimbangkan seluruh insentif yang diberikan kepada nasabah penyimpan dana.
Selain itu, untuk BUKU 4 maksimum suku bunga yang ditetapkan 200 bps di atas BI rate atau maksimum 9,50% termasuk seluruh insentif yang diberikan secara langsung kepada seluruh nasabah penyimpan dana. Ini untuk dana di atas Rp 2 miliar.
Untuk BUKU 3 dengan dana di atas Rp 2 miliar maksimum suku bunga 225 bps di atas BI rate atau 9,75% termasuk seluruh insentif yang diberikan langsung kepada penyimpan dana.
(drk/hds)











































