Ketahuan Beri Bunga Deposito Tinggi, Bank Bisa Kena Sanksi

Ketahuan Beri Bunga Deposito Tinggi, Bank Bisa Kena Sanksi

- detikFinance
Selasa, 30 Sep 2014 16:39 WIB
Ketahuan Beri Bunga Deposito Tinggi, Bank Bisa Kena Sanksi
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan sanksi, bila mulai 1 Oktober 2014 ada bank yang memberikan bunga tinggi di atas yang telah ditetapkan.

"Ada sanksinya. Ini pendekatan pengawasan. Kalau bank tidak patuh maka ada aturan mainnya, mungkin teguran dan lain-lain. Kalau ada bank-bank yang tidak komit, tentunya pengawas akan melakukan aksi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, saat ditemui di Menara Radius Prawiro, Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dia menjelaskan, selain sanksi teguran kepada perbankan, OJK juga akan memanggil para nasabah berkantong tebal agar tidak meminta diberikan bunga tinggi atas simpanannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus-menerus berdialog, kita sudah berdiskusi dengan KPPU (komisi pengawas persaingan usaha), akademisi, ekonom-ekonom. Umumnya nadanya sama, memang suku bunga sudah menjadi hambatan dalam ekonomi kita. Nah, deposan besar ini memang pada gilirannya akan kita ajak bicara. Kita tidak ingin ini terus-menerus, terutama yang di bawah OJK yaitu asuransi dan Dapen (dana pensiun)," tegas dia.

Di tempat yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis menambahkan, pihaknya tengah bekerjasama dengan KPPU untuk mengatasi persaingan bunga deposito ini.

"Respons kebijakan bisa macam-macam, bisa dalam bentuk kebijakan, bisa dalam bentuk supervisory (pengawasan). Makanya nanti kita lihat. Tapi antara KPPU dan OJK sudah sama. Bunga kredit itu ya kalau bisa serendah-rendahnya, akan memberikan daya saing ekonomi. Rendah dan wajar sehingga bisnis perbankan itu tetap menarik. Nanti kan kita kontrol. Bukan NIM-nya (marjin bunga bersih) tapi bunga kreditnya. Nanti kita lihat, eh kamu belum turun, cabang ini belum boleh buka ya. Pertumbuhan kredit saya potong," pungkasnya.

(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads