Biaya ini berlaku bila nasabah melakukan transaksi di bank lain. Menurut Bankrate, seperti dilansir dari CNN, Rabu (1/10/2014), biaya ini naik 5% dalam setahun.
Menurut Kepala Analis Keuangan Bankrate, Greg McBride, di AS, orang makin pintar dan menghindari sebisa mungkin transaksi lewat ATM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu soal kenaikan biaya transaksi lewat ATM juga terjadi di Indonesia. Mulai 1 Oktober 2014, para pemiliki kartu ATM harus membayar lebih jika melakukan transaksi selain di mesin ATM penerbit kartu. Besaran kenaikan berkisar Rp 1.000-2.500 untuk setiap transaksi.
Rencananya, untuk cek saldo ada kenaikan biaya dari Rp 3.000 ke Rp 4.000, lalu transfer atau tarik tunai ada kenaikan dari Rp 5.000 ke Rp 7.500.
Selain itu biaya transfer antar bank juga naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500. Juga biaya transaksi tidak berhasil karena saldo tidak cukup Rp 3.000.
Ini berlaku untuk biaya transaksi tarik tunai, tranfer, cek saldo melalui ATM Bersama, ATM Prima, dan ATM lainnya.
(dnl/hds)











































