Demikian disampaikan General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta kepada detikFinance, Jumat (3/10/2014).
Steve menyebutkan, saat ini porsi kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) kartu kredit masih terjaga di angka 1,95%. Ini dinilai masih aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Steve, pembatasan kepemilikan kartu kredit juga sebagai salah satu perlindungan kepada bank agar tidak terbebani kemungkinan tingginya kredit macet.
"Dari sisi bank juga menghindari over exposure, jangan sampai konsumen nggak bisa membayar sehingga menyebabkan kredit macet," katanya.
Untuk itu, Steve menambahkan, aturan yang bakal diberlakukan Bank Indonesia (BI) ini semata-mata hanya untuk melindungi konsumen dan manajemen risiko.
"Jadi bukan kekhawatiran tapi lebih untuk berjaga-jaga. Saat ini pembayaran para nasabah kartu kredit masih cukup baik dari total 23 penerbit baik lokal maupun asing," pungkasnya.
Bagaimana menurut Anda, apakah setuju dengan pembatasan ini atau justru sebaliknya? Selama ini Anda punya berapa kartu kredit? Kirim pendapat dan cerita Anda ke redaksi@detikfinance.com dengan subjek 'Pembatasan Kartu Kredit'.
(drk/ang)











































