Bank Dilarang Beri Bunga Deposito Hingga 11%, Bankir Protes

Bank Dilarang Beri Bunga Deposito Hingga 11%, Bankir Protes

- detikFinance
Kamis, 09 Okt 2014 11:33 WIB
Bank Dilarang Beri Bunga Deposito Hingga 11%, Bankir Protes
Jakarta - Kalangan perbankan tidak setuju dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membatasi maksimal pemberian bunga deposito ke nasabah.

Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, sikap OJK yang membatasi bunga deposito tidak tepat sasaran. Karnea ada persoalan ekonomi makro yang sedang dihadapi perbankan saat ini.

Memang kondisi likuiditas perbankan dalam negeri tengah ketat saat ini, sehingga bank harus menawarkan bunga deposito bersaing untuk meraih dana nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya agak kurang sependapat. Ini persoalan makro. Kalau respons OJK di bank efektivitasnya saya ragukan," kata Sigit di sela acara Indonesia Knowledge Forum III yang diadakan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Dalam kondisi ekonomi yang belum pasti saat ini, Sigit mengatakan, perbankan terus berupaya menahan kucuran kredit. Bank hanya memprioritaskan nasabah lama untuk mengucurkan kreditnya. Ini untuk mengurangi risiko.

"Kita upayakan rem penyaluran kredit. Pertumbuhan kredit bisa turun. Semua bank lakukan itu," jelasnya.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads