Harry Purwanto, Pengurus Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) menuturkan ada beberapa penyebab lemahnya penetrasi. Baik dari perusahaan asuransi maupun konsumen.
Pertama, menurut Harry adalah penyampaian agen asuransi yang tidak komprehensif. Konsumen atau pemegang polis cenderung hanya diberikan pengetahuan umum seputar kontrak asuransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua adalah sikap tidak peduli dari konsumen terhadap kontrak yang disajikan. Padahal bila tidak disampaikan oleh perusahaan, maka konsumen berhak mempertanyakan kontrak sebelum ditandatangani.
"Paling nggak, dibaca sama konsumen," sebutnya.
Ketiga adalah ketika ada perubahan kontrak. Harry mengaku sering menemui kasus ini dalam beberapa waktu terakhir. Di mana akhirnya konsumen merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.
"Ketika ada perubahan mereka nggak sosialisasikan. Nah, ketika ada klaim itu baru ribut," terang Harry.
Keempat adalah konsumen yang cenderung tidak mengikuti proses administrasi saat proses klaim. Dalam ketentuan kontrak ,menurut Harry adalah setuau yang harus dipenuhi.
"Kendalanya saat proses klaim itu mintanya instan. Jadi ini yang harus diperbaiki mendatang," tegasnya.
(mkl/ang)











































