Ingin Dapat Beasiswa Rp 18 Juta dari BPJS? Ini Syaratnya

Ingin Dapat Beasiswa Rp 18 Juta dari BPJS? Ini Syaratnya

- detikFinance
Selasa, 14 Okt 2014 13:15 WIB
Ingin Dapat Beasiswa Rp 18 Juta dari BPJS? Ini Syaratnya
Jakarta - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan punya program pemberian beasiswa kepada anak pesertanya. Mahasiswa bisa dapat beasiswa hingga Rp 18 juta per tahun dibayar tiap bulan.

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jefry Haryadi menyebut, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa ini.

"Yang pertama tentu bahwa calon penerima adalah anak dari pekerja yang sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia saat ditemui di Kampus UI, Depok, Selasa (14/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang tua mahasiswa yang bersangkutan, lanjut dia, harus telah menjadi peserta selama 3 hingga 5 tahun. "Dan dengan gaji antara Rp 3-10 juta per bulan," sambung dia.

Selain persyaratan tersebut, ada juga syarat yang harus dipenuhi mahasiswa dari sisi akademis. "Syaratnya harus punya Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3.00 (Skala 4.00). Jadi nggak sembarangan juga kita pilihnya," tegasnya.

Ia pun mengatakan, beasiswa ini akan dievaluasi setiap enam bulan sekali. Ini dilakukan agar mahasiswa penerima beasiswa terpacu untuk mepertahan prestasinya.

"Kalau dia IPK-nya turun di bawah 3.00 akan kita cari yang lain lagi, akan kita seleksi lagi," pungkasnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads