Menteri BUMN Dahlan Iskan masih pesimistis BUMN akan senang melakukan kegiatan hedging. Untuk itu, Dahkan akan merampungkan aturan turunan untuk memaksa BUMN lakukan hedging.
"Jadi saya sedang pikirkan apa yang akan kita pakai untuk maksa BUMN, tanpa bisa berkilah lagi untuk tidak hedging," jelas Dahlan di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta. Kamis (16/10/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BUMN pasti akan merasa repot karena mengurus administrasi hedging," sebutnya.
Terutama untuk perusahaan yang selama ini menerima Public Service Obligation (PSO). "Karena direksinya akan merasa itu masih menjadi risiko dari Kementerian Keuangan ," kata Dahlan.
Berbeda halnya dengan perusahaan swasta yang merupakan kewajiban melakukan hedging. "Kalau perusahaan swasta kalau mau hedging waktu itu, ya harus hedging. Kalau tidak, akan rugi," tegas Dahlan.
(mkl/ang)











































