Dahlan akan Paksa BUMN Pakai 'Asuransi' Valas

Dahlan akan Paksa BUMN Pakai 'Asuransi' Valas

- detikFinance
Kamis, 16 Okt 2014 15:18 WIB
Dahlan akan Paksa BUMN Pakai Asuransi Valas
Jakarta - Pemerintah telah meluncurkan pedoman petunjuk penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) kegiatan hedging atau lindung nilai. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan tidak lagi mengalami kerugian akibat nilai tukar.

Menteri BUMN Dahlan Iskan masih pesimistis BUMN akan senang melakukan kegiatan hedging. Untuk itu, Dahkan akan merampungkan aturan turunan untuk memaksa BUMN lakukan hedging.

"Jadi saya sedang pikirkan apa yang akan kita pakai untuk maksa BUMN, tanpa bisa berkilah lagi untuk tidak hedging," jelas Dahlan di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta. Kamis (16/10/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlan mengakui proses hedging akan cukup merepotkan bagi BUMN. Karena harus berurusan dengan proses administrasi yang cukup rumit.

"BUMN pasti akan merasa repot karena mengurus administrasi hedging," sebutnya.

Terutama untuk perusahaan yang selama ini menerima Public Service Obligation (PSO). "Karena direksinya akan merasa itu masih menjadi risiko dari Kementerian Keuangan ," kata Dahlan.

Berbeda halnya dengan perusahaan swasta yang merupakan kewajiban melakukan hedging. "Kalau perusahaan swasta kalau mau hedging waktu itu, ya harus hedging. Kalau tidak, akan rugi," tegas Dahlan.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads