Rizal Djalil, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, pelaksanaan hedging harus dilakukan dengan komunikasi timbal balik. Agar proses hedging dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Ia meminta para pimpinan BUMN melakukan komunikasi seperti yang dilakukan oleh Dahlan Iskan, Menteri BUMN. Mampu tinggalkan protokoler untuk urusan yang sangat mendadak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini menurut Rizal, bisa menghapus keraguan BUMN melakukan hedging. Bila masih takut dijerat hukum, BUMN bisa datang ke BPK. Atau berkomunikasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agungm dan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).
"Saya berharap tidak ada keraguan lagi di diri kita, terutama dari teman BUMN untuk menerapkan hedging ini. Kalau pun masih ada sedikit keraguan, tanya ke Bareskrim atau Kejaksaan," jelasnya.
Rizal siap bertanggung jawab, bila dalam pelaksanaan proses hedging ada kesalahpahaman.
"Kalau ada sesuatu baik dari pekerjaan ini pekerjaan yang bersama. Kalau ada kesalahan dalam proses ini, saya yang akan bertanggung jawab," kata Rizal.
(mkl/dnl)











































