Tiru Tiongkok dan Bangladesh, RI Gantikan Kantor Cabang Bank dengan HP

Tiru Tiongkok dan Bangladesh, RI Gantikan Kantor Cabang Bank dengan HP

- detikFinance
Kamis, 23 Okt 2014 11:42 WIB
Tiru Tiongkok dan Bangladesh, RI Gantikan Kantor Cabang Bank dengan HP
Jakarta - Masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum terjamah oleh perbankan. Besarnya investasi untuk membangun cabang di seluruh Indonesia, menjadi salah satu penyebabnya.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggodok aturan agar bank bisa ekspansi tanpa cabang, istilah ini disebut branchless banking. Jadi telepon seluler atau HP bisa digunakan masyarakat sebagai alat transaksi perbankan.

Model branchless banking ini sudah diujicoba pada 5 bank. Akan ada orang yang ditunjuk menjadi agen bank di daerah-daerah yang belum terjamah, sebagai sarana transaksi perbankan lewat HP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan, Tiongkok dan Bangladesh sudah lebih dulu mengimplementasikan program ini, dan sudah mulai berkembang.

"Saya ambil contoh, ini penting. Per tahun lalu di China hampir sejuta orang sudah jadi agen, Bangladesh juga sudah lebih dari 100 ribu agen. Nah Indonesia saya kira bisa. Kita akan libatkan masyarakat jadi agen," ujar Muliaman di acara Mandiri International Financial Inclusion Forum di Grand Ballroom Hotel Hyatt, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Nantinya, kata Muliaman, melalui agen-agen ini masyarakat bisa bersentuhan langsung dengan produk-produk perbankan untuk mengajukan kredit, menabung, asuransi, dan lainnya.

"Jadi tidak hanya kredit, kita juga bisa membuka berbagai macam sehingga ini menjadi sesuatu jauh lebih menarik. Ini perlu diperhatikan jadi ada kredit mikro, tabungan mikro, asuransi mikro. Peranan teknologi juga penting, di Indonesia jumlah handphone sangat banyak jadi sebetulnya ada istilah digital generation ada SMS, dan sebagainya. Ini jadi satu paradigma baru. Memasarkan produk-produk keuangan melalui teknologi," pungkasnya.

Aturan branchless banking ini rencananya bakal terbit akhir November 2014.

"Kami akan mengeluarkan aturan branchless banking, tidak akan terlalu lama, karena ini sudah sejak lama dicanangkan, kemungkinan 3-4 minggu lagi, akhir November," ujar Muliaman.

OJK telah melakukan proyek percobaan pada 5 bank nasional dan hasilnya cukup positif. Karena itu, program ini perlu diterapkan secara menyeluruh oleh semua perbankan.

"Dari hasil pilot project oleh 5 bank ada optimisme, ini bisa jalan," katanya.

(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads