Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Massasya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (23/10/2014).
"Ada banyak tenaga kerja di jabar, dari 18 juta pekerja, yang masuk ke BPJS ketenagakerjaan baru 2,1 juta. Kita akan terus mengimbau, meminta semua perusahaan yang ada, untuk melakukan perlindungan pada karyawannya dengan cara ikut BPJS ketenagakerjaan," ujar Heryawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagian dari cara pemerintah untuk menyejahterakan pekerja. Kalau kematian atau kecelakaan tidak menyusahkan. Segala hal kemungkinan itu kan ada, kita juga tidak ingin celaka tapi ketika terjadi ada penyelesaian dan tidak menyusahkan. Jadi ke depan BPJS ini menjadi solusi. Dan sekarang kan coverage-nya seluruh Indonesia," tuturnya.
Melihat jumlah tenaga kerja di Jabar yang masih kecil partisipasinya di BPJS ketenagakerjaan, Heryawan menyatakan akan membuat surat edaran untuk meminta bupati dan walikota. Agar segera melakukan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan.
Contohnya, pengelolaan dana kematian atau dana perlindungan masyarakat supaya bisa dikelola oleh BPJS.
"Misalnya ada kabupaten kota yang memiliki dana kematian, Rp 2 juta per orang. Kalau dikelola oleh BPJS, manfaatnya pasti lebih dari itu. Karena digabung dengan dana-dana yang lain dalam bentuk kesetiakawanan," jelas Heryawan.
Dirut BPJS Elvyn G Massasya menyatakan, apresiasinya kepada Gubernur Jabar, atas komitmennya melindungi tenaga kerja di Jabar.
"Saat ini sudah ada 2,1 juta pekerja yang sudah jadi peserta dan masih ada sekitar 16 juta lagi tenaga kerja formal dan informal yang harus kita didekati. Gubernur sudah komitmen untuk mendukung," katanya.
(tya/dnl)











































