Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisoner (DK) OJK Muliaman D Hadad saat ditemui wartawan di Palembang, Jumat (24/10/2014).
"Itu (J-Trust) sekarang kita sedang menunggu kelengkapan dokumen, belum semua lengkap," kata Muliaman dalam kesempatan tersebut.
Ia menargetkan, kelengkapan tersebut dapat dipenuhi pada awal November mendatang sehingga dapat dilanjutkan dengan tahap berikutnya terkait akusisi tersebut.
"Minggu awal November mungkin sudah dilakukan. Cepat, seminggu selesai kalau dokumennya lengkap," tutur dia.
Muliaman tidak merinci dokumen apa yang secara spesifik perlu dilengkapi J Trust. Namun ia menerangkan, OJK masih membutuhkan informasi tambahan perihal rekam jejak perusahaan tersebut.
"Tapi yang saya tahu masih memerlukan endorsment dari otoritas sana, OJK-nya Jepang. Sudah ada perjanjian, makanya kirim surat untuk mengetahui ada informasi negatif nggak soal perusahaan J-Trust. Kalau ada berita negatif minta dikasih tahu. Sampai sekarang belum terima, tapi dengan jalur lain secara sendiri melakukan pendalaman," tandasnya.
J-Trust sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang seleksi pembelian PT Bank Mutiara Tbk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
J Trust Group menyatakan akuisi ini mendukung rencana perusahaan untuk mengembangkan sayapnya ke dunia internasional melalui bisnis ritel finansial. J Trust memilih Indonesia karena punya populasi terbesar di Asia Tenggara dengan ekonomi yang masih berkembang.
Perusahaan asal Jepang ini juga mengaku sudah bekerja sama dengan PT Bank Mayapada asal Indonesia dan J Trust Asia Pte. Ltd. di Singapura dalam ekspansinya ke Asia Tenggara.
Terdapat beberapa persayaratan dan mekanisme yang harus dilalui oleh J Trust untuk mendapatkan kepemilikan utuh dari Bank Mutiara. Sehingga sampai dengan saat ini, J Trust belum dapat dikatakan sebagai pemilik Eks Bank Century tersebut, tapi hanya pemenang seleksi pada tingkat LPS.
(dna/ang)
