Pinjam Uang di Perbankan Syariah Mahal, Perlu Restrukturisasi

Pinjam Uang di Perbankan Syariah Mahal, Perlu Restrukturisasi

- detikFinance
Rabu, 05 Nov 2014 12:42 WIB
Pinjam Uang di Perbankan Syariah Mahal, Perlu Restrukturisasi
Surabaya -

Indonesia saat ini tengah mendorong untuk bisa mengembangkan industri ekonomi syariah termasuk perbankan syariah. Saat ini, total aset perbankan syariah mencapai Rp 240 triliun.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengungkapkan, pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia masih belum melesat, salah satu hambatannya terkait pinjaman (lending) yang dinilai mahal dibanding perbankan nasional.

"Orang Jatim 96,9% muslim, tapi hanya 5,35% lending syariah di Jatim, mengapa masih kecil? Karena lending syariah mahal dari pinjaman konvensional," kata dia dalam acara Bincang Nasional Tentang Pesantren dengan Tema "Pemberdayaan Lembaga Pesantren dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Ekonomi," di Kantor BI Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soekarwo menjelaskan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas di industri keuangan, perlu melakukan restrukturisasi terkait pinjaman di perbankan syariah.

Ini untuk mendorong agar perbankan syariah bisa lebih menarik dibandingkan konvensional.

"Ini akarnya harus digali, jadi perlu restrukturisasi pembiayaan syariah agar lebih murah dari konvensional, baru kemudian menjadi membumi, ini menjadi pekerjaan yang snagat serius bagi OJK dan BI," tegas dia.

Menurutnya, dengan jumlah pesantren yang cukup tinggi di Indonesia khususnya Jawa Timur yang mencapai 6.000 pesantren, ini menjadi potensi untuk bisa menyasar banyak nasabah syariah, namun syaratnya harus murah dan mudah.

"OJK dan BI perlu melakukan restrukturisasi syariah, itu harus lebih murah dan mudah, tempatnya melakukan restruktrisasi ya di Jatim, jadi kalau pesawat landing-nya pas, karena Jatim pesantrennya banyak mencapai 6.000," katanya.

Soekarwo menyebutkan, di semester I-2014, sudah ada 23 kantor cabang bank umum syariah di Jatim, 31 Unit Usaha Syariah (UUS), 31 bank pembiayaan, 373 BMT, dan koperasi jasa syariah, koperasi ponpes, dan lain-lain.

Pertumbuhan ekonomi Jatim yang mencapai 6,17% atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17% dinilai tepat untuk dijadikan wilayah pengembangan ekonomi syariah.

"PE Jatim 6,17% atau 1% di atas PE nasional 5,17%. Pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Jatim juga mencapai 55,32%, jauh di atas rata-rata nasional yang 4,9%," pungkasnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads