Bank Indonesia (BI) melakukan pertemuan dengan sedikitnya 26 dari 57 gubernur bank sentral maupun perwakilannya negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pertemuan berlangsung di Hotel JW Marriott, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/11/2014), dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Gubernur BI Agus Martowardojo menjelaskan, hal utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah terkait makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan masing-masing negara.
"Makro harus diperkuat dan proses pembangunan kapasitas dan saling bertukar pandangan bagaimana makro ditingkatkan sebagai bagian dari stabilitas sistem keuangan," katanya saat acara konferensi pers Meeting of Central Banks and Monetary Authorities of The Organization of Islamic Cooperation (OIC) Member Countries.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk bisa melakukan capacity building, kita mengundang organisasi OKI untuk itu," katanya.
Menurut Agus, perundingan soal makroprudensial juga sebagai antisipasi jika terjadinya krisis ekonomi.
"Mendeteksi risiko sistemik sedini mungkin kalau ada krisis dan respon yang bisa dilakukan kalau terjadinya sistemic risk," ungkapnya.
Selain itu, lebih jauh Agus menjelaskan, pembahasan financial inclusion terkait bagaimana Indonesia bisa punya standar internasional pengelolaan zakat dan wakaf yang baik dan benar.
"Kita melihat bukan hanya sebagai bagian kewajiban sosial, tapi dikelola secara internasional. Base practices dan prinsip-prinsip syariah untuk jadi sumber-sumber pendanaan agar tercipta sistem keuangan yang sehat," terang dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, beberapa hal yang sudah disepakati dalam kerja sama dengan negara-negara OKI, yaitu untuk meningkatkan capacity building.
"Bagaimana memperkuat makro dan regulasi framework. Indonesia telah menerapkan LTV dan protokol manajemen krisis sehingga masalah itu disepakati supaya ada peningkatan kerja sama," kata Perry.
Terkait financial inclusion, lanjut Perry, sudah banyak negara menerapkan ini, baik secara konteks perbankan maupun sistem pembayaran termasuk Indonesia yang menjadi contoh dalam pengembangan inklusi keuangan.
Hal lain terkait kerjasama untuk lebih memberdayakan zakat dan wakaf. Salah satu yang sudah diterapkan di Indonesia yaitu bagaimana pengelolaan zakat yang baik.
"Potensi zakat sangat besar untuk sumber pembiayaan ekonomi dan pembangunan. Berdasarkan praktek berbagai negara, zakat itu biasanya sumber dana tunai, modalnya dalam bentuk wakaf. Di Indonesia belum berkembang, bagaimana dikembangkan dalam bentuk sukuk misalnya," tandasnya.
Delegasi dari negara-negara OKI tersebut di antaranya dari Aljazair, Bangladesh, Mesir, Iran, Irak, Yordania, Kazakhstan, Libya, Malaysia, Maladewa, Maroko, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Saudi Arabia, Sierra Leone, Somalia, Suriname, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Yaman, dan Afrika Barat.
(drk/hds)











































