Salah satunya adalah terkait persiapan pembahasan undang-undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Diharapkan Januari 2015 rancangan undang undang (RUU) diserahkan komisi XI DPR.
"Lagi persiapan untuk UU JPSK. Kan diharapkan 2015 ini FKSSK masuk draft baru," ungkap Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (6/11/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya FKSSK, kita siap dengan perangkat hukum, apabila ada hal-hal yang diambil tindakan," jelas Tiko
Ada beberapa hal yang baru dari RUU JPSK. Seperti definisi krisis dan sistemik, cara pengambilan keputusan dan langkah implementasi.
"Akan cukup banyak revisi yang kita lakukan lah. Supaya lebih tajam. Kan kita belajar dari Century ya," tukasnya
Pertemuan berlangsung cukup singkat, yaitu sekitar 30 menit. Ronald dan Kartika datang sekitar pukul 15.30 WIB dan pulang pada 16.00 WIB.
(mkl/ang)











































