Kepala LPS dan Deputi Gubernur BI Datangi Menkeu Bambang Bahas UU Anti Krisis

Kepala LPS dan Deputi Gubernur BI Datangi Menkeu Bambang Bahas UU Anti Krisis

- detikFinance
Kamis, 06 Nov 2014 16:46 WIB
Kepala LPS dan Deputi Gubernur BI Datangi Menkeu Bambang Bahas UU Anti Krisis
Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas dan Kepala Eksekutif LPS, Kartika Wirjoatmodjo datangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keduanya bertemu Bambang Brodjonegoro membahas program Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

Salah satunya adalah terkait persiapan pembahasan undang-undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Diharapkan Januari 2015 rancangan undang undang (RUU) diserahkan komisi XI DPR.

"Lagi persiapan untuk UU JPSK. Kan diharapkan 2015 ini FKSSK masuk draft baru," ungkap Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (6/11/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pentingnya JPSK seiring dengan penyusunan protokol manajemen krisis. Untuk mengantisipasi dengan cepat bila terjadinya krisis menyerang negara.

"Supaya FKSSK, kita siap dengan perangkat hukum, apabila ada hal-hal yang diambil tindakan," jelas Tiko

Ada beberapa hal yang baru dari RUU JPSK. Seperti definisi krisis dan sistemik, cara pengambilan keputusan dan langkah implementasi.

"Akan cukup banyak revisi yang kita lakukan lah. Supaya lebih tajam. Kan kita belajar dari Century ya," tukasnya

Pertemuan berlangsung cukup singkat, yaitu sekitar 30 menit. Ronald dan Kartika datang sekitar pukul 15.30 WIB dan pulang pada 16.00 WIB.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads