Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menerangkan, kenaikan harga BBM terutama akan berdampak pada peningkatan kredit bermasalah (Non Performing Loan//NPL). Namun, hal itu tidak perlu dikhawatirkan lantaran hanya bersifat sementara.
"Saya kira itu kan seasonal (musiman). Memang tanpa isu ini (kenaikan harga BBM) slowing business akan menyebabkan NPL," ujar dia di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini ada peningkatan NPL, tetapi akan menurun dengan sendirinya. Kalau nanti growth (pertumbuhan) kredit naik lagi, NPL akan turun," tuturnya.
Bagi perbankan, lanjut Muliaman, dampak kenaikan harga BBM yang paling terasa adalah lonjakan inflasi. Namun, dia juga menilai tekanan inflasi hanya temporer.
"Nanti ada tekanan pada inflasi, tetapi dia temporer dan turun pada bulan ke-3. Mudah-mudahan sesudah itu kita punya fondasi yang lebih kuat untuk menata kembali daya saing kita," kata dia.
Menurut Muliaman, sebenarnya pelaku industri jasa keuangan sudah mengantisipasi kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, dia menilai tidak ada hal yang perlu dicemaskan berlebihan.
"Ini sebenarnya sudah diantisipasi lama oleh pelaku bisnis. Saya kita sudah prepare," ucapnya.
(dna/hds)











































