Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan suku bunga acuan atau BI Rate naik 25 basis poin dari 7,5% menjadi 7,75%. Kebijakan ini ditempuh seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 2.000 yang berlaku mulai hari ini.
Demikian dikemukakan Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers di gedung BI, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Biasanya, BI menetapkan suku bunga acuan sekali dalam sebulan. Namun pada bulan ini, BI sampai 2 kali menetapkan BI Rate.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru Kamis pekan lalu BI menetapkan BI Rate sebesar 7,5%, tidak berubah sejak setahun terakhir. Hari ini, bank sentral kembali mengumumkan besaran BI Rate. Namun karena kenaikan harga BBM, BI merasa perlu mengubah kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan.
(hds/hen)