BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Bunga KPR?

BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Bunga KPR?

- detikFinance
Rabu, 19 Nov 2014 08:45 WIB
BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Bunga KPR?
Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diikuti dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25%. Bagaimana dengan nasib bunga kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR)?

Head of Operation and Business Development Panin Rudiyanto mengatakan, suku bunga KPR tidak akan mengalami kenaikan meskipun BI Rate mengalami kenaikan.

"BI Rate naik jadi 7,25%, feeling saya, bunga KPR nggak akan naik. Kalau pun naik, itu karena alasan lain, bukan karena kenaikan BI Rate," ujar dia saat dihubungi detikFinance, Rabu (19/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, lanjut dia, lantaran saat ini kondisi penyaluran kredit di sektor pemilikan rumah memang sudah ketat. Sehingga, perbankan tidak perlu menaikkan bunga KPR-nya untuk mengerem penyaluran kredit perbankan.

"BI Rate dinaikkan memang untuk mengerem laju penyaluran kredit. Tapi kan, untuk pemilikan rumah, dengan adanya LTV (loan to value) saja itu sudah membuat kredit perumahan sangat ketat. Jadi bank nggak perlu naikin suku bunga," tutur dia.

Kenaikan BI Rate ini, ia memandang, lebih dimaksudkan untuk mengantisipasi peluang inflasi lanjutan. "Jadi untuk suku bunga kredit konsumtif saya pribadi memandang tidak akan terpengaruh. Masih akan berkisar 10-12%," pungkas dia.

(dna/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads