Agus Marto Kembali Jelaskan Alasan Kenaikan BI Rate Jadi 7,75%

Agus Marto Kembali Jelaskan Alasan Kenaikan BI Rate Jadi 7,75%

- detikFinance
Kamis, 20 Nov 2014 15:36 WIB
Agus Marto Kembali Jelaskan Alasan Kenaikan BI Rate Jadi 7,75%
Agus Martowardojo, Gubernur BI
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,75%. Langkah ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Agus Martowardojo, Gubernur BI, mengatakan pihaknya terus mengamati perkembangan ekonomi nasional. Pasca kenaikan harga BBM, BI melihat ada potensi peningkatan inflasi.

"Kita melihat bahwa dalam 1-2 bulan terakhir ada ekspektasi inflasi yang meningkat. Saat BBM dinaikkan, tentu kita menyambut baik. Namun kita juga memperhatikan bahwa target inflasi 2014 itu 5,3% dan 2015 itu di 4,4%. Itu semua bisa terdesak oleh ekspektasi inflasi," jelas Agus saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dibiarkan, lanjut Agus, inflasi akan bergerak 'liar' tak terkendali. Oleh karena itu, ekspektasi inflasi harus diredam.

"BI melihat faktor ekspektasi inflasi ini harus dipatahkan. Kalau sudah dipatahkan, perlu tindak lanjut pengendalian inflasi oleh pemerintah pusat dan daerah terkait dengan biaya transportasi sampai pengendalian harga pangan," paparnya.

Atas dasar ini, tambah Agus, BI Rate kemudian dinaikkan. Ini untuk menjaga inflasi agar tidak melenceng dari target yang telah ditetapkan. "Kita tidak ingin ekspektasi inflasi jadi tekanan yang mengganggu ekonomi," ujarnya.

Mengenai kenaikan harga BBM, Agus memberikan apresiasi. Kenaikan harga diharapkan mampu menekan konsumsi BBM sehingga impornya pun menurun.

Impor migas (termasuk BBM) yang tinggi menyebabkan neraca perdagangan dan transaksi berjalan mengalami defisit. Akibatnya, nilai tukar rupiah pun sulit stabil.

"Kita mengharapkan agar upaya pemerintah dan BI untuk mencapai transaksi berjalan yang lebih sehat itu bisa diwujudkan. Transaksi berjalan yang lebih sehat itu bukan berarti yang positif, tetapi yang penting antara -3% sampai -2,5% dari PDB (Produk Domestik Bruto)," terang Agus.

(hds/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads