Kala masuk menjadi tanggung jawab Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kondisi PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) sudah 'berdarah-darah'. Bahkan eks Bank Century ini mengalami akumulasi kerugian hingga Rp 7 triliun.
Saat masuk menjadi βpasienβ LPS, kondisi Bank Mutiara sudah sangat tidak sehat. Akumulasi kerugiannya cukup besar.
"Accumulated loss-nya Rp 7 triliun," ungkap Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, kepada detikFinance, Jumat (21/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartika tidak menampik bila ada beberapa pihak yang menyebutkan ada kerugian negara dalam penjualan Bank Mutiara ke perusahaan asal Jepang, J Trust. Pasalnya, J Trust membeli Bank Mutiara senilai Rp 4,41 triliun sementara suntikan modal yang sudah diberikan LPS sudah lebih dari Rp 8 triliun.
"Kerugian negara memang ada kalau mau dilihat yang Rp 8 triliun itu. Tapi yang membuat kesalahan atas kerugian negara itu siapa? Saya jual kok saya bikin kerugian negara?" tegas Kartika. (hds/hen)











































