Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan jumlah tersebut adalah 3,5 kali dari nilai wajar Bank Mutiara. Dari mana perhitungannya?
Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, mengungkapkan angka tersebut berdasarkan nilai buku Bank Mutiara. Saat ini, nilai buku eks Bank Century tersebut adalah Rp 1,3 triliun. Padahal, LPS sudah menyuntikkan modal Rp 8,1 triliun ke Bank Mutiara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartika menyebutkan, ulah pemilik saham lama lah yang menyebabkan nilai ekuitas Bank Mutiara menjadi negatif. Sehingga ketika disuntikkan modal Rp 8,1 triliun, nilai bukunya menjadi hanya Rp 1,3 triliun.
Oleh karena itu, lanjut Kartika, seharusnya nilai Rp 8,1 triliun sudah tidak bisa lagi menjadi patokan. “Tugas saya, dari Rp 1,3 triliun ini berapa kali dari sisi komersialnya,” ujar dia.
(hds/ang)