Pasar Bebas ASEAN Dibuka, Bagaimana Nasib Bank RI?

Pasar Bebas ASEAN Dibuka, Bagaimana Nasib Bank RI?

- detikFinance
Sabtu, 06 Des 2014 12:47 WIB
Pasar Bebas ASEAN Dibuka, Bagaimana Nasib Bank RI?
Jakarta - Tahun depan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) mulai diberlakukan. Khusus sektor keuangan dan perbankan, pasar bebas ASEAN mulai berlaku 2020 mendatang.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad berharap, pemberlakuan pasar bebas ASEAN diharapkan saling menguntungkan semua negara.

"Integrasi ini hanyalah alat menuju kesejahteraan, bukan tujuan semata. Supaya tujuannya tercapai, integrasi ini harus dilandasi semangat saling menguntungkan, sebab kalau tidak keinginan untuk mencapai kesejahteraan bersama di ASEAN akan sulit tercapai," kata Muliaman dalam acara CEO Networking 2014 bertema Opportunities and Challenges Toward ASEAN Economic Community 2015, di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Sabtu (6/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman menjelaskan, Indonesia harus mempersiapkan diri untuk bisa bersaing di pasar ASEAN dari berbagai sektor terutama keuangan. Indonesia sebagai negara besar jangan sampai hanya menjadi pasar saja.

"ASEAN sangat bervariasi, dengan kemampuan yang berbeda-beda. Bagaimana integrasi ini bisa saling menguntungkan? Sehingga tidak ada negara yang diuntungkan sementara yang lain dirugikan karena hanya menjadi pasar," jelas dia.

Saat ini, Muliaman menjelaskan, Indonesia masih saja berfokus hanya mengembangkan pasar dalam negeri, namun belum agresif untuk bisa meraih pasar ekspor.

Sementara negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand terus mengembangkan pasar ekspor yang punya potensi tinggi.

"Vietnam dan Thailand juga merasa harus bersaing dengan negara-negara lain, malah mereka belajar bahasa negara-negara ASEAN lain. Sementara kita lebih cenderung melihat kesempatan yang ada di dalam negeri ketimbang di luar. Ini menjadi penting bagi kita untuk mendorong minat melihat kesempatan di luar negeri, terutama ASEAN," terangnya.

Muliaman menyebutkan, salah satu yang perlu ditegaskan untuk saling menguntungkan dengan dibukanya pasar bebas ASEAN ini adalah soal azas kesetaraan atau resiprokal di industri perbankan.

"Dilakukan tahun 2020, integrasi MEA di industri keuangan atau ASEAN banking. Lima tahun bukan waktu yang sebentar. Harus saling menguntungkan, ada azas resiprokal," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengaku mendukung niat OJK untuk lebih mengembangkan industri perbankan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN sektor keuangan 2020.

"Indonesia harus punya bank yang besar. Bank besar baik juga, karena bank di Indonesia relatif kecil-kecil dan baru bermain di lokal, sementara Malaysia, Singapura banyak yang regional padahal mereka lebih kecil," ujar dia.

Kostaman menyebutkan, salah satu cara untuk bisa memiliki bank besar adalah melalui merger dan akuisisi atau bisa juga membentuk holding company. Namun begitu, tidak semua perbankan mau dimerger atau diakuisisi.

"Bank kita kebanyakan, pemerintah terus berusaha punya bank besar tapi kan nggak semua bank mau merger atau akuisisi," ucap dia.

Saat ini, kata Kostaman, Bank Mega masuk dalam kategori BUKU III dengan jumlah aset mencapai Rp 60 triliun.

"Sampai saat ini belum ada rencana merger atau akuisisi. Kita relatif bisa bersaing. Kita terus akan tingkatkan aset. Target kredit kita tahun depan naik 15% dari tahun ini di sekitar Rp 65 triliun, tahun ini kita sudah naik 20%," pungkasnya.

(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads