Bank: Kirim Uang di Bawah Rp 100 Juta Tanpa RTGS, Sampainya Besok

Bank: Kirim Uang di Bawah Rp 100 Juta Tanpa RTGS, Sampainya Besok

- detikFinance
Senin, 08 Des 2014 14:06 WIB
Bank: Kirim Uang di Bawah Rp 100 Juta Tanpa RTGS, Sampainya Besok
Jakarta - Mulai 15 Desember 2014, transfer uang di bawah Rp 100 juta antar bank tidak lagi memakai BI Real Time Gross Settlement (RTGS). Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan baru, yang mengarahkan transfer uang di bawah Rp 100 juta antar bank memakai Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Petugas Layanan Pelanggan di salah satu Bank BUMN mengatakan, sudah menerima surat edaran dari BI terkait hal tersebut. Hal ini pun sudah dibahas secara internal bank.

"Biasanya transfer di bawah Rp 100 juta itu kalau di bank kami sampai ke bank penerima satu hari. Sistem satu hari ini memang pakai kliring. Jika dibandingkan pakai sistem RTGS bisa sampai paling dua jam," katanya kepada detikFinance, Senin (8/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan yang akan berlaku 15 Desember ini, kata dia, kabarnya masih akan berubah. Dari kabar yang beredar, aturan ini akan dikaji ulang.

"Memang sudah ada isu ini, berlaku 15 Desember. Tapi itu belum fix, karena akan dikaji ulang katanya," sebut dia.

BI memastikan meski transfer dana antar bank di bawah Rp 100 juta harus pakai kliring, tapi tetap akan sampai di hari yang sama.

(ang/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads