Selama ini pengiriman uang antar bank, berapa pun jumlahnya, menggunakan BI Real Time Gross Settlement (RTGS). Sehingga meskipun banknya berbeda, uang bisa sampai di hari yang sama dengan jangka waktu sekitar dua jam setelah pengiriman.
Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI) Peter Jacobs mengatakan, meski memakai sistem kliring, transfer dana antar bank di bawah Rp 100 juta, tetap bisa sampai di hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiap dua jam diproses, kecuali kalau transfernya jam 4 sore maka diproses besok paginya," katanya kepada detikFinance, Senin (8/12/2014).
"Beda dua jam seharusnya tidak masalah. Selama ini banyak nasabah yang tidak terinfo dengan baik tentang hal ini," tambahnya.
Pihak perbankan sendiri masih bertanya-tanya soal kebijakan bank sentral yang mulai berlaku 15 Desember mendatang ini. Pasalnya, bank takut diprotes nasabah yang ingin proses transfer uangnya sampai secepat mungkin.
(ang/dnl)











































