Transfer Uang di Bawah Rp 100 Juta Lewat Jam 16.00, Sampainya Besok

Transfer Uang di Bawah Rp 100 Juta Lewat Jam 16.00, Sampainya Besok

- detikFinance
Senin, 08 Des 2014 14:42 WIB
Transfer Uang di Bawah Rp 100 Juta Lewat Jam 16.00, Sampainya Besok
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan aturan baru yang mengharuskan pengiriman uang antar bank di bawah Rp 100 juta memakai Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Pengiriman lewat pukul 16.00 baru sampai besok pukul 10.00.

Selama ini pengiriman uang antar bank, berapa pun jumlahnya, menggunakan BI Real Time Gross Settlement (RTGS). Sehingga meskipun banknya berbeda, uang bisa sampai di hari yang sama dengan jangka waktu sekitar dua jam setelah pengiriman.

Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI) Peter Jacobs mengatakan, meski memakai sistem kliring, transfer dana antar bank di bawah Rp 100 juta, tetap bisa sampai di hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SKNBI akan melakukan settlement setiap dua jam sekali, yaitu pukul 10.00, 12.00, 14.00, dan 16.00. Bagaimana kalau transfernya lewat pukul 16.00?

"Tiap dua jam diproses, kecuali kalau transfernya jam 4 sore maka diproses besok paginya," katanya kepada detikFinance, Senin (8/12/2014).

"Beda dua jam seharusnya tidak masalah. Selama ini banyak nasabah yang tidak terinfo dengan baik tentang hal ini," tambahnya.

Pihak perbankan sendiri masih bertanya-tanya soal kebijakan bank sentral yang mulai berlaku 15 Desember mendatang ini. Pasalnya, bank takut diprotes nasabah yang ingin proses transfer uangnya sampai secepat mungkin.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads