Agus Marto: Nggak Ada Urusan, Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah!

Agus Marto: Nggak Ada Urusan, Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah!

- detikFinance
Selasa, 09 Des 2014 12:30 WIB
Agus Marto: Nggak Ada Urusan, Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah!
Jakarta - Saat ini masih ada transaksi di dalam negeri yang menggunakan dolar, salah satunya di pelabuhan. Bank Indonesia mengatakan, semua transaksi perdagangan di Indonesia harus pakai rupiah.

Termasuk untuk transaksi kapal-kapal asing di dalam negeri, rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah.

"Mau mereka pakai kapal asing, nggak ada urusan. Kalau di pelabuhan itu harus tawarkan pakai rupiah," tutur Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardodjo, dalam acara Rapimnas Kadin di Hotel Pullman, Jalan S. Parman, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan, BI kini tengah mensosialisasikan UU mata uang yang mengharuskan semua transaksi di tanah air menggunakan mata uang rupiah. "Sekarang ada UU mata uang, sedang disosialisasikan. Kewajiban menggunakan rupiah," tutur Agus menggebu-gebu.

"Orang asing kalau mau transaksi harus rupiah. Kalau buka money changer silakan. Itu penting sekali. Itu sudah ada UU-nya," imbuhnya.

Pernyataan Agus tersebut mengundang seruan dari sejumlah pengusaha yang hadir. Seakan membakar semangat, mereka tak henti berseru saling bersahut-sahutan. "Setuju pak! Setuju!," kata pengusaha yang hadir.

Lebih lanjut Agus mengatakan, ‎pemerintah harus mendorong dan mensosialisasikan hal ini. Terutama untuk perusahaan-perusahaan di dalam negeri, baik itu nasional ataupun perusahaan swasta.

"Nggak ada perusahaan negara yang menjual komoditi dalam valuta asing. Harus rupiah. Batam itu malah beli bunga itu sudah dalam dolar Singapura, itu harus diselesaikan,"‎ tegasnya.

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads