Layanan SKNBI ini dinilai lebih lama dibanding menggunakan RTGS. Settlement SKNBI dilakukan per 2 jam sekali dengan frekuensi sebanyak 4 kali dalam sehari, sementara RTGS bisa dilakukan setiap saat.
Apa alasan BI menerapkan aturan ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transfer uang dengan nominal kecil di bawah Rp 100 juta dinilainya tidak perlu menggunakan layanan RTGS yang biayanya lebih mahal.
"Jadi tujuannya itu kan jadi semacam wajib. Sebab lebih efisien," kata Ery saat berbincang bersama detikFinance, di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Dia menjelaskan, menggunakan layanan kliring dinilainya mendorong efisiensi karena harganya lebih murah. Layanan RTGS hanya diperuntukkan bagi transaksi dalam jumlah besar.
"Mendorong efisiensi penggunaan, biaya, kita ingin mendorong efisiensi ini, yang ingin transfer kecil-kecil silakan pakai kliring karena memang RTGS itu untuk yang besar-besar, jangan sampai bank ingin jualan, menawarkan RTGS karena lebih mahal, efisien dengan service layanan yang sama," jelas dia.
Soal waktu transfer yang dinilai lama, Ery menyebutkan, saat ini layanan kliring sudah terus dilakukan pembaruan. Dalam sehari, settlement bisa dilakukan hingga 4 kali, yang dulu hanya sekali. Ini memungkinkan transfer uang bisa sampai lebih cepat.
"Layanan kliring kita sudah 4 kali artinya di BI menyelesaikan jam 10,12, 14, 16. Jadi bisa nyampai dalam 2 jam," ucap dia.
Sementara RTGS, lanjut Ery, meskipun transaksi bisa dilakukan setiap saat, tingginya traffic transaksi memungkinkan layanan ini bisa lebih lama. Tidak ada jaminan layanan RTGS bisa lebih cepat dari sistem kliring.
"Kliring setiap 2 jam, kalau RTGS memang setiap saat tapi kan di bank nya itu ada proses, mulai masuk sistem internalnya itu perlu waktu jadi kalau di total tidak terlalu beda jauh waktunya antara RTGS dan kliring, jadi kadang-kadang kliring bisa lebih cepat," katanya.
Meski begitu, kata Ery, persepsi di masyarakat soal lambatnya transaksi menggunakan kliring masih melekat sampai sekarang. Hal ini membuat masyarakat yang dalam kondisi urgent, enggan memilih layanan kliring.
"Nah, sekarang kita menyadari perlindungan konsumen itu penting, masyarakat harus teredukasi dengan baik, sebentar lagi kita akan mulai kampanye, kliring itu aman, cepat, murah dan itu kita buktikan dengan aplikasi, jadi semua untuk efisiensi di masyarakat," paparnya.
Lebih jauh Ery mengatakan, aturan yang bakal diberlakukan tersebut bukan terkait lemahnya sistem IT yang dimiliki BI karena tidak mampu menampung banyaknya transaksi yang menggunakan sistem RTGS.
"Kita nggak sih (bukan karena sistem yang nggak support), Nggak sama sekali, RTGS kita sangat sehat, kliring kita sangat sehat, dari aplikasi baik-baik saja," akunya.
Ery menyebutkan, sistem RTGS mulai dikenalkan BI pada tahun 2000. Saat itu, masyarakat bebas memilih mau bertransaksi menggunakan kliring atau RTGS dengan nominal berapa pun. Yang perlu dicatat, ongkos transaksi pakai RTGS lebih mahal dibanding kliring.
"Tahun 2000 kita kenalkan RTGS yang sebenarnya itu untuk transaksi besar, tetapi saat itu kita bisa membolehkan ya silakan milih mau RTGS boleh mau kliring boleh tetapi RTGS biayanya mahal loh ya, kliring murah," jelas dia.
Namun dalam perkembangannya, ujar Ery, transaksi dengan nominal kecil pun lebih banyak menggunakan sistem RTGS. Ini membuat BI perlu mengkaji ulang penggunaan 2 sistem pembayaran BI tersebut.
"Yang transaksi kecil-kecil menggunakan kliring saja karena lebih murah, tapi ternyata setelah kita evaluasi Mei 2013, tahun 2014 kita lihat, loh kok masih banyak orang pakai RTGS padahal transaksinya kecil-kecil, setelah kita survei ternyata, pemahaman masyarakat itu kalau kliring itu lama, RTGS itu cepat, itu dibayangan orang," ujarnya.
Untuk itu, Ery menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan informasi dan edukasi lebih jauh soal sistem pembayaran tersebut.
"Kenapa masyarakat lebih memilih RTGS karena belum teredukasi jadi masyarakat berpendapat RTGS cepat kliring lama. Kliring lama itu proses masa lalu, sebelum 2005 kliring, kredit pakai warkat, makanya besoknya baru di settle, nah sejak 2005 nggak perlu lagi pakai paper, jadi paperless, nah konsep ini belum hilang di masyarakat," pungkasnya.
(drk/ang)











































