Kirim Uang Pakai Kliring Tak Langsung Sampai, BI: Silakan Pakai ATM

Kirim Uang Pakai Kliring Tak Langsung Sampai, BI: Silakan Pakai ATM

- detikFinance
Rabu, 10 Des 2014 11:52 WIB
Kirim Uang Pakai Kliring Tak Langsung Sampai, BI: Silakan Pakai ATM
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan baru untuk pengiriman uang antar bank di bawah Rp 100 juta wajib memakai Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Pengiriman uang memakai sistem ini ada jeda waktu, sehingga uang tidak langsung diterima rekening tujuan.

Selama ini, nasabah sering memilih layanan kirim uang dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). Dengan sistem ini jeda waktu kiriman uang lebih cepat dari kliring, tapi biayanya juga lebih besar.

Biaya kirim uang pakai kliring sekitar Rp 5.000, dan RTGS sekitar Rp 25.000 sekali kirim. Aturan baru ini mulai berlaku 15 Desember 2014 mendatang. Apakah ada alternatif pengiriman lain buat nasabah?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Direktur Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan, ada cara pengiriman uang yang lebih cepat dengan biaya hampir sama dengan kliring.

"Ya silakan pakai ATM boleh, tunai boleh. Alat pembayaran banyak, ada juga internet banking," katanya ketika ditemui detikFinance di kantornya, Selasa (9/12/2014).

Menurutnya, pengiriman uang via ATM, mobile banking, maupun internet banking lebih cepat karena langsung masuk ke rekening si penerima. Namun kelemahannya adalah batasan pengiriman uang per hari yang hanya beberapa puluh juga rupiah saja.

"ATM ada batasannya, internet banking ada limit-nya. Itu untuk membatasi risiko, kalau dicuri orang kan tidak bisa dibobol semuanya," ujarnya.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads