Rata-rata Recovery Rates Bank Rekap Hanya 31%

Rata-rata Recovery Rates Bank Rekap Hanya 31%

- detikFinance
Minggu, 23 Jan 2005 21:09 WIB
Jakarta - Kebijakan pemerintah yang melepas sahamnya disejumlah bank rekap secara obral membuat tingkat pengembalian (recovery rates) bank-bank tersebut sangat rendah. Sepanjang tahun 2000-2004 recovery rates bank-bank rekap itu rata-rata hanya 31 persen.Berdasarkan data analisis internal PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang diperoleh detikcom, Minggu (23/1/2005) terungkap dari enam bank rekap yakni BCA, Bank Danamon, BII, Bank Lippo, Bank Niaga dan Bank Permata sepanjang tahun 2000-2004 pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp 289,099 triliun sementara penerimaannya hanya Rp 89,622 triliun atau recovery rates-nya hanya 31 persen.Pengeluaran pemerintah itu terdiri dari obligasi rekap yang dulu diberikan untuk menyuntik modal kepada bank-bank tersebut sebesar Rp 148,224 triliun, pembayaran bunga obligasi rekap Rp 87,260 triliun, BLBI Rp 50,563 triliun dan dana talangan operasional Rp 313,48 miliar.Sementara penerimaan pemerintah diantara melalui realisasi proceed aset AMK di BPPN sebesar Rp 20,444 triliun, realisasi proceed aset AMI-BPPN sebesar Rp 25,949 triliun, realisasi proceed treasury-BPPN sebesar Rp 494,90 miliar, Pajak Penghasilan WAPU sebesar Rp 16,696 triliun, Pajak Penghasilan Badan sebesar Rp 63,10 miliar, Dividen sebesar Rp 1,040 triliun, program divestasi Rp 18,668 triliun.Disebutkan juga sepanjang tahun 2000-2004 recovery rates BCA hanya mencapai 35,13 persen, Bank Danamon 18,97 persen, BII 63,63 persen, Bank Lippo 32,35 persen, Bank Niaga 37,05 persen dan Bank Permata 32,56 persen.Menanggapi data tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari PAN Dradjat H Wibowo menyatakan bahwa hal itu cerminan dari kesalahan fokus kerja Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). "Dari dulu saya selalu mengatakan semestinya BPPN itu fokusnya adalah restrukturisasi bukan pada penjualan. Kalau hanya fokus ke penjualan, ya hasilnya recovery rates-nya akan rendah," tegasnya.Menurut perkiraan Dradjat, dengan melihat data awal tersebut, maka maksimum recovery rates bank-bank rekap di Indonesia hanya berada di kisaran 35-37 persen. "Itu dengan asumsi pemerintah melanjutkan penjualan sisa sahamnya. Kalau recovery rates hanya 35-37 persen berarti masih lebih rendah dibandingkan negara lain misalnya Thailand yang mampu mencapai 40 persen," ungkap anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.Dradjat Wibowo melanjutkan bahwa saat ini pemerintah sudah salah langkah dan tidak bisa berbuat banyak untuk dapat mendongkrak recovery rates bank rekap karena hampir semua saham pemerintah di bank-bank tersebut sudah dijual. "Yah kalau sekarang pemerintah sudah tidak bisa berbuat banyak karena saham yang dimilikinya tinggal minoritas karena yang mayoritas sudah dikuasai asing," katanya.Dalam kesempatan yang sama Dradjat mengingatkan bahwa PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) semestinya bisa mengambil pelajaran dari kegagalan BPPN memperoleh recovery rates tinggi. "Jadi ini pelajaran bagi PPA agar jangan mengulangi kesalahan BPPN. Semestinya PPA fokus pada upaya restrukturisasi bukan penjualan," tambah ekonom senior INDEF ini. (san/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads