Banyak Orang Indonesia Koleksi Uang Lembar SGD 10.000

Banyak Orang Indonesia Koleksi Uang Lembar SGD 10.000

- detikFinance
Jumat, 12 Des 2014 12:04 WIB
Bukittinggi - Perputaran transaksi di Indonesia hampir 85% masih memakai transaksi pembayaran tunai alias cash. Akibatnya proses pembayaran legal hingga ilegal banyak bertumpu pada uang fisik sehingga tidak sedikit orang Indonesia yang memegang bank note paper atau uang bernilai tinggi seperti pecahan 1 dolar Singapura senilai SGD 10.000. Satu lembar uang pecahan SGD 10.000 bernilai sekitar Rp 100 juta.

"Bank note paling tinggi sampai Juli sebesar SGD 10.000 per lembar. Itu nilainya hampir Rp 100 juta. Ini nggak diterbitkan lagi kecuali yang masih beredar tetap berlaku karena banyak orang Indonesia yang koleksi bank note SGD 10.000," kata VP Electronic Banking PT Bank Mandiri Tbk Budi Hartono saat acara media training di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jumat (12/12/2014).

Ia menyebut tersangka korupsi yang terlibat kasus tangkap tangan di Indonesia diindikasi kebanyakan membawa uang pecahan SGD 10.000. Artinya transaksi tunai lebih aman daripada non tunai untuk aktivitas ilegal karena tidak tercatat di perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tangkap tangan oleh KPK. Itu dilihat ada bank note SGD 10.000. Mungkin pemerintah Singapura malu sehingga Juli kemarin dihentikan produksinya. Itu lebih banyak mudarat daripada uang cash," ujarnya.

Negara-negara yang memakai transaksi tunai lebih dominan daripada non tunai dinilai aktivitas ilegal, seperti suap hingga pasar gelap atau black market, tumbuh sangat subur.

"Studi bilang, negara yang pakai cash tinggi berkorelasi tinggi ke black market atau aktivitas ilegal," jelasnya.

Solusi untuk mengerem perputaran transaksi ilegal ialah pembayaran atau transaksi memakai e-money atau cashless.

"Naikkan pembayaran via elektronik bisa kurangi black market," jelasnya.

Meskipun uang e-money berbentuk kartu secara transaksi mudah dilakukan namun terbatas untuk nilai transaksi. Alhasil transaksi e-money aman untuk mencegah aktivitas suap bernilai tinggi.

"Money laundering gimana? Susah karena dibatasi limitnya Rp 1 juta. Nggak bisa lebih dari 1 juta. Jadi nggak praktis kalau mau suap," sebutnya.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads