BI Keluarkan 8 Aturan Baru Besok

BI Keluarkan 8 Aturan Baru Besok

- detikFinance
Senin, 24 Jan 2005 15:16 WIB
Jakarta - Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengatakan, selasa (25/1/2005) besok, BI secara resmi akan mengeluarkan delapan PBI (Peraturan Bank Indonesia) baru di bidang perbankan. PBI itu secara umum akan berisi aspek penguatan kelembagaan, good governance dan langkah penyehatan perbankan. "Besok, seperti sudah saya janjikan, akan diumumkan kepada masyarakat tentang beberapa ketentuan baru di bidang perbankan yang terdiri dari 8 PBI," kata Burhanuddin usai rapat tertutup dengan pimpinan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2005).Ia menjelaskan, secara umum tujuan PBI baru itu adalah memperkuat perbankan, meningkatkan governance perbankan bagi pembangunan masyarakat dan mengupayakan perbaikan secara bertahap sampai tahun 2006. Hal tersebut dimaksudkan agar bank nasional dapat sebanding dengan bank lain secara internasional.Menurutnya, paket kebijakan ini merupakan salah satu rangkaian aturan yang ditetapkan Bank Indonesia. "Jadi setelah paket itu bukan berarti akan selesai begitu saja. Nanti masih akan terus dilanjutkan," katanyaAdapun butir-butir yang diatur dalam 8 PBI baru itu meliputi aturan BMPK, aturan kualitas aktiva produktif, pinjaman luar negeri, perlindungan pada nasabah dan juga pengaturan perkreditan bagi daerah yang terkena bencana seperti Aceh. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads