Soal DSP, Bank Danamon Bantah Bajak Karyawan & Nasabah BPR
Selasa, 25 Jan 2005 00:10 WIB
Jakarta - Bank Danamon membantah telah membajak karyawan dan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) seperti dikeluhkan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) terhadap keberadaan usaha Danamon Simpan Pinjam (DSP).Saat rapat dengan Komisi XI DPR, Perbarindo menyampaikan penilaiannya kalau program DSP milik Bank Danamon sebagai praktek bisnis yang terkategori tidak sehat. Hal itu didasari fakta banyaknya pegawai BPR di Jatim seperti Mojokerto dan malang ditawari gaji 2 kali lipat, sehingga para pegawai itu lari ke Bank Danamon sekaligus membawa nasabahnya."Pada saat Bank Danamon memulai usaha ini, kami memang merekrut beberapa karyawan dari BPR, namun jumlahnya tidak banyak. Setelah pertemuan dengan Perbarindo beberapa waktu yang lalu, kami menyampaikan komitmen untuk tidak merekrut karyawan dari BPR lagi," sebut Presiden Direktur Bank Danamon, Francis A. Rozario mengenai keluhan Perbarindo soal membajak karyawan BPR.Hal itu disampaikan Hery Kurniawan selaku Corporate Communications & Corporate Affairs Division PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam tanggapan tertulis mengenai klarifikasi Bank Danamon soal DSP melalui surat elektronik yang diterima detikcom, Senin (24/1/2005) malam."Kami juga tidak pernah secara khusus menargetkan nasabah BPR, karena kami ingin melayani siapa saja yang membutuhkan layanan perbankan. Perpindahan nasabah umumnya untuk mencari produk dan layanan yang lebih baik, bukan karena suku bunga yang lebih rendah seperti yang dikeluhkan Perbarindo. Suku bunga produk pinjaman DSP mengikuti suku bunga BRI, yang merupakan market leader di segmen ini," ucap Rozario mengenai keluhan Perbarindo soal membajak nasabah BPR.Disebutkan juga, Perbarindo mengemukakan keberatan adanya cabang-cabang Bank Danamon di tingkat kecamatan. Sebelum adanya DSP, Bank Danamon telah mempunyai cabang di tingkat kecamatan dan hal ini tidak melanggar aturan yang berlaku."Dalam pertemuan dengan Perbarindo beberapa waktu lalu, Bank Danamon juga mengungkapkan kembali komitmennya untuk melanjutkan linkage program dengan BPR. Sampai saat ini lebih dari 100 BPR yang menjadi nasabah Bank Danamon dengan total pembiayaan di atas Rp 200 miliar, dengan suku bunga yang sama dengan suku bunga yang diberikan kepada nasabah UKM pada umumnya. Selanjutnya, BPR menyalurkan dana tersebut dengan bunga yang lebih tinggi kepada usaha mikro dan kecil. Kami mendukung BPR, karena pada akhirnya semakin banyak usaha mikro dan kecil yang terlayani," kata Rozario.Disebutkan juga, pada akhir pertemuan tersebut, Bank Danamon dan Perbarindo juga sepakat untuk tetap menjaga keterbukaan komunikasi demi menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. Selanjutnya Danamon dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan, berdasarkan statistik hasil riset Bank Indonesia dan Biro Pusat Statistik, terdapat lebih dari 42 juta usaha Mikro dan Kecil di Indonesia. Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim dalam seminar mikro banking BRI di Bali pada tangggal 1 Desember 2004 mengatakan, 40 juta usaha kecil tidak mempunyai akses pada layanan perbankan, terutama bank komersial."Dalam salah satu diskusi dengan Bapak Rudjito, Presiden Direktur Bank Rakyat Indonesia, beliau menyambut baik niat kami untuk masuk ke segmen ini karena masih banyak usaha mikro dan kecil yang belum terlayani oleh perbankan dan tidak mungkin tugas ini dilakukan oleh BRI sendiri. Kehadiran Bank Danamon jelas akan menambah akses kepada usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan layanan perbankan," kata Rozario.Pada sisi yang lain, kontribusi BPR terhadap kebutuhan pinjaman seluruh segmen sangat kecil. Rozario balik bertanya: "Bukankah inisiatif kami ini langkah baik demi memajukan usaha mikro dan kecil, yang merupakan salah satu pilar ekonomi yang paling penting?"Sewaktu Danamon memulai DSP, pihaknya mendapat tanggapan yang baik dari Bank Rakyat Indonesia yang beranggapan bahwa untuk melayani sektor ini diperlukan institusi yang memang bersedia memberikan komitmen jangka panjang dan mereka menyambut baik keinginan Danamon dalam melayani segmen ini. Bukankah merupakan suatu yang baik untuk memberikan akses dan pilihan kepada pengusaha mikro dan kecil? Demikian sebut Danamon masih dalam pernyataan tertulisnya.
(sss/)











































