Bank Mandiri Gandeng Asuransi, Utang Nasabah Bisa Lunas Kalau Meninggal Dunia

Bank Mandiri Gandeng Asuransi, Utang Nasabah Bisa Lunas Kalau Meninggal Dunia

- detikFinance
Rabu, 24 Des 2014 10:53 WIB
Bank Mandiri Gandeng Asuransi, Utang Nasabah Bisa Lunas Kalau Meninggal Dunia
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menggandeng Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) untuk memberi manfaat tambahan kepada nasabah penerima kredit mikro Bank Mandiri yaitu nasabah dengan plafon pinjaman hingga Rp 100 juta.

Hadir dalam penandatangan kerjasama ini adalah Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Hery Gunardi, Direktur Jamkrindo Bakti Prasetyo, Direktur Utama Askrindo Antonius Candra, Direktur Jasindo Untung H Santosa dan Direktur Utama Bank Mandiri Inhealth Roy Ibrahim.

Dengan kerjasama ini, nasabah kredit mikro Bank Mandiri akan mendapat kemudahan akses dan pilihan asuransi kredit dan asuransi kesehatan yang lebih banyak dari perusahaan asuransi yang terlibat dalam kerjasama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya untuk yang di kesehatan ada produk asuransi yang memungkinkan kalau terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian, otomatis kewajiban kredit nasabah dianggap lunas," ujar Hery dalam sambutannya pada acara yang digelar di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Manfaat lain yang diterima nasabah adalah perlindungan atas aset yang dijadikan jaminan atas pinjaman atau kredit mikro yang diterima nasabah.

"Misalnya nasabah menjaminkan rumah untuk mengajukan kredit. Kemudian ketika masa pengembalian rumahnya kebakaran. Nah, itu kreditnya sebagian akan ditutup pengembaliannya dari jaminan yang diperoleh," utur dia.

Ia mengatakan, bagi Bank Mandiri kerjasama ini diharapkan dapat menjadi daya tarik sendiri untuk mendapat lebih banyak kepercayaan dari masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.

"Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat terus meningkatkan penyaluran kredit mikro kami sebesar Rp 40 triliun di tahun 2015,"

Bagi perusahaan asuransi yang bermitra, akan mendapat keuntungan berupa peningkatan akses pemasaran produk asuransinya mengingat besarnya nilai penyaluran kredit mikro Bank Mandiri hingga saat ini.

"Pada periode Januari sampai September 2014 saja kami sudah menyalurkan kredit mikro hingga Rp 21 triliun," tuturnya.

Untuk mendapat manfaat ini, nasabah mikro bank mandiri tidak perlu repot. Karena akan didaftarkan langsung saat pengajuan pinjaman.

"Kemudian pembayaran premi juga akan dilakukan dengan mekanisme auto debet. Nasabah terima laporan tiap bulan dan semuanya sudah sederhana," pungkas dia.

(dna/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads