PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memastikan pembayaran paspor sekarang menjadi lebih mudah. Selain membayar tunai, pembuat paspor juga dapat membayar dengan menggunakan Kartu Debit dan Kredit melalui fasilitas mesin electronic data capture (EDC) BNI yang akan terpasang di 121 Kantor Imigrasi di Indonesia.
Sebelumnya, layanan pembayaran paspor sudah dapat dilakukan melalui Teller dan ATM BNI. Kini pembayarannya menjadi semakin mudah dengan layanan EDC.
Dengan demikian, BNI menjadi penyedia layanan multi-channel & multi-bank pertama dalam pembayaran paspor di Indonesia, yaitu dapat dilayani melalui uang tunai, ATM, Kartu Kredit, dan Kartu Debit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan EDC BNI di Kantor Imigrasi itu diawali dengan Peluncuran EDC BNI di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/12/2014). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis Banking BNI Krishna Suparto.
Menurut Krishna, pemasangan EDC BNI tersebut, akan menjadi solusi alternatif pembayaran bagi masyarakat yang sedang mengurus paspor. Masyarakat yang memiliki Kartu Kredit atau Kartu Debit dapat membayar dengan menggunakan kartu tanpa dipungut tambahan biaya jasa.
Itu berarti jumlah uang yang harus dibayar akan sama, baik uang tunai maupun dengan Kartu Kredit dan Kartu Debit, yaitu senilai Rp 355.000 untuk setiap pengurusan paspor biasa atau Rp 655.000 untuk setiap pengurusan paspor elektronik.
Dengan adanya alternatif pembayaran menggunakan Kartu Kredit atau Kartu Debit, masyarakat akan terbebas dari beban membawa uang tunai.
Dengan pemasangan EDC BNI ini, Kantor Imigrasi dapat memberikan alternatif pembayaran sekaligus mempercepat layanan kepada masyarakat. Pembayaran paspor melalui kartu juga akan lebih memudahkan proses administrasi dan rekonsiliasi data, serta mengurangi risiko yang timbul dalam penanganan uang tunai.
“Bagi BNI sendiri, pemasangan EDC ini akan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan dapat meningkatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Sebagai BUMN, BNI tidak hanya bertujuan bisnis untuk mencari keuntungan, namun juga menjadi agen pembangunan dalam mewujudkan tujuan nasional membentuk Less Cash Society,” ujar Krishna dalam siaran pers, Selasa (30/12/2014).
Sebagai satu-satunya bank yang dipilih pemerintah dalam melayani pembayaran paspor di Kantor Imigrasi, BNI memastikan akan memasang rata-rata 4 EDC di setiap Kantor Imigrasi. Hal tersebut untuk memastikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Penggunaan EDC dalam proses pembuatan atau perpanjangan paspor merupakan terobosan baru dalam sistem pembayaran keimigrasian karena operasional layanan EDC BNI dilakukan secara terintegrasi dengan sistem back office Kantor Imigrasi atau yang disebut Integrated Cash Register (ICR).
Dengan ICR ini kasir Kantor Imigrasi dapat terhindar dari terjadinya selisih pembayaran paspor yang bisa terjadi pada pembayaran dengan uang tunai.
(ang/hds)











































