Gubernur BI Agus Martowardojo menyebutkan, azas resiprokal menjadi salah satu prinsip utama ABIF di mana akses pasar dan fleksibilitas operasional harus saling menguntungkan dan dapat diterima oleh negara yang bersepakat.
Nantinya, dengan kesepakatan ini perbankan kedua negara dapat mudah melakukan ekspansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, kesepakatan ini untuk menyediakan akses pasar (market access) dan keleluasaan beroperasi di negara anggota ASEAN bagi Qualified ASEAN Banks (QAB) yaitu bank-bank ASEAN yang memenuhi persyaratan tertentu yang telah disepakati oleh ASEAN.
"Tujuannya agar integrasi di ASEAN dapat terjadi lebih cepat dari apa yang dijadwalkan. Insya Allah hubungan Indonesia dan Malaysia jadi lebih baik dan positif yang menjunjung tinggi azas resiprokal," ujarnya.
Agus menyebutkan, selama ini perbankan Indonesia masih belum leluasa berekspansi di negara Malaysia. Dengan kesepakatan ini, nantinya akan ada kemudahan-kemudahan melalui kesepakatan yang telah dibentuk.
"Malaysia punya investasi di Indonesia seperti CIMB Niaga, BII Maybank, Maybank Syariah, dengan adanya kemajuan ini, insya Allah kalau Bank Syariah Indonesia siap, insya Allah di-welcome dan di-treat di sana, akan memperoleh nasional treatment dan bisa mengembangkan QAB sehingga kedua negara hubungannya semakin kuat," pungkasnya.
(drk/ang)











































