Uang Pesangon Perusahaan Migas Capai Rp 3 Triliun di Bank Mandiri

Uang Pesangon Perusahaan Migas Capai Rp 3 Triliun di Bank Mandiri

- detikFinance
Kamis, 15 Jan 2015 15:20 WIB
Uang Pesangon Perusahaan Migas Capai Rp 3 Triliun di Bank Mandiri
Jakarta - Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Mandiri (Mandiri DPLK) mencatat kenaikan total dana kelolaan Asset Under Manajement (AUM) di tahun 2014 mencapai Rp 3,69 triliun atau naik 1.632% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp 210 miliar.

Direktur Keuangan dan Umum Mandiri DPLK Rudi Rahman menyebutkan, sumbangan terbesar berasal dari perusahaan minyak dan gas melalui penyelenggaraan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) senilai Rp 3,2 triliun, sisanya sekitar Rp 400 miliar dari Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

"Dana itu dari PPUKP mencapai Rp 3,2 triliun dari total AUM sedangkan Rp 400 miliar dari PPIP. Dari PPUKP itu perusahaan oil and gas mencapai 94%, farmasi 4% dan properti 1%. Nama perusahaan saya tidak bisa menyebut," kata Rudi saat acara konferensi pers di Kawasan Gunawarman, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, sumbangan dana kelolaan dari program pensiun banyak ditempatkan di institusi keuangan sebesar 69%, perusahaan semen 10%, dan asuransi 2%.

Sementara itu, Rudi menyebutkan, dari seluruh dana kelolaan yang ada, portofolionya dialokasikan di masing-masing isntrumen investasi yang berbeda.

Untuk PPIP atau pensiun sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk bonds sebesar 62,88% dengan nilai Rp 224 miliar, sedangkan sisanya ditaruh pada instrumen time deposit sebesar 36,19% dengan nilai Rp 128 miliar.

Sedangkan untuk program PPUKP atau pesangon mayoritas dananya disimpan di time deposit sebesar 58,58% yang nilainya Rp 1,4 triliun.

Sementara sisanya diinvestasikan dalam bentuk bonds sebesar 36,80% atau sebesar Rp 924 miliar.

"Time deposit 5 tahun terakhir return-nya 6%. Kalau bonds 8-9%. Tapi peserta bisa pilih mau diinvestasikan kemana. Long term fix income atau equity juga bisa," pungkasnya.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads