Direktur Keuangan dan Umum Mandiri DPLK Rudi Rahman menyebutkan, sumbangan terbesar berasal dari perusahaan minyak dan gas melalui penyelenggaraan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) senilai Rp 3,2 triliun, sisanya sekitar Rp 400 miliar dari Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
"Dana itu dari PPUKP mencapai Rp 3,2 triliun dari total AUM sedangkan Rp 400 miliar dari PPIP. Dari PPUKP itu perusahaan oil and gas mencapai 94%, farmasi 4% dan properti 1%. Nama perusahaan saya tidak bisa menyebut," kata Rudi saat acara konferensi pers di Kawasan Gunawarman, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rudi menyebutkan, dari seluruh dana kelolaan yang ada, portofolionya dialokasikan di masing-masing isntrumen investasi yang berbeda.
Untuk PPIP atau pensiun sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk bonds sebesar 62,88% dengan nilai Rp 224 miliar, sedangkan sisanya ditaruh pada instrumen time deposit sebesar 36,19% dengan nilai Rp 128 miliar.
Sedangkan untuk program PPUKP atau pesangon mayoritas dananya disimpan di time deposit sebesar 58,58% yang nilainya Rp 1,4 triliun.
Sementara sisanya diinvestasikan dalam bentuk bonds sebesar 36,80% atau sebesar Rp 924 miliar.
"Time deposit 5 tahun terakhir return-nya 6%. Kalau bonds 8-9%. Tapi peserta bisa pilih mau diinvestasikan kemana. Long term fix income atau equity juga bisa," pungkasnya.
(drk/ang)











































