Oleh karena itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengapresiasi langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo memangkas setoran dividen BUMN, tentunya termasuk bank-bank pelat merah.
"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai pembagian dividen bank BUMN untuk mendukung peningkatan modal dan pertumbuhan usaha. Saya mengharapkan inisiatif ini dapat diikuti oleh bank lainnya, termasuk oleh bank asing, agar kemampuan permodalan perbankan nasional semakin kuat," kata Muliaman dalam pidatonya saat Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meningkatkan peran sektor perbankan dalam pembangunan, lanjut Muliaman, ada beberapa inisiatif yang telah disiapkan OJK untuk melengkapi kebijakan lain yang tahun lalu telah dicanangkan. Antara lain menyesuaikan besaran bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ini sebagai insentif bagi perbankan dalam mendukung program ekonomi nasional," katanya.
Selain itu, Muliaman menambahkan, pihaknya juga memfasilitasi linkage antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat (BPD), dan Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah.
Khusus untuk bank asing, OJK mengharapkan peran yang lebih besar dalam mendorong kegiatan perdagangan dan investasi (trade and investment) terutama untuk membangun kerja sama bilateral dengan negara asal bank.
"Untuk mempercepat proses perizinan terkait kelembagaan, kepengurusan, dan produk atau aktivitas di industri perbankan, OJK tahun ini akan menerapkan perizinan dengan dukungan teknologi atau e-licensing yang peraturannya akan dikeluarkan dalam waktu dekat," kata Muliaman.
(mkl/hen)











































