Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Kehadiran Komite Pembangunan Jasa Keuangan Syariah diharapkan dapat memberikan masukan untuk mendukung peran industri keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui peningkatan akses keuangan dan penyediaan pembiayaan infrastruktur.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam pidatonya saat Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
“Saya berpendapat rasanya sudah waktunya juga bagi kita untuk memiliki sebuah bank syariah yang lebih besar yang mampu meningkatkan akses dan menyediakan berbagai model pembiayaan termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar,” katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk melakukan edukasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat," ucapnya.
Muliaman mengatakan, terkait dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), OJK akan meningkatkan komunikasi dengan regulator di kawasan untuk menjamin integrasi sistem perbankan ASEAN terlaksana dengan asas resiprokal dan semangat menipiskan kesenjangan baik dalam aturan, kapasitas dan akses pasar.
"Dengan demikian integrasi sistem perbankan ASEAN dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional," ujar dia.
Di sektor lembaga keuangan non bank, Muliaman menyebutkan, ada beberapa inisiatif yang akan OJK prioritaskan, antara lain mendorong pendirian perusahaan penjamin kredit di setiap provinsi, dari posisi sekarang yang baru berjumlah 14 perusahaan penjamin kredit daerah.
"OJK juga sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas reasuransi nasional guna mengurangi pengiriman dana kepada perusahaan reasuransi luar negeri yang cukup besar dan turut menyumbang defisit neraca jasa," terangnya.
Selain proyek-proyek besar, untuk mendorong kegiatan industri skala kecil dan menengah termasuk di antaranya industri kreatif, OJK mendorong peningkatan peran modal ventura sebagai penyedia dana bagi pengembangan industri kecil dan menengah terutama usaha pemula (start up business).
Untuk itu, OJK akan mengeluarkan kebijakan baru terkait perusahaan modal ventura termasuk fleksibilitas kegiatan usaha.
“Kami telah memfasilitasi ruang usaha yang lebih besar bagi perusahaan pembiayaan agar dapat lebih berperan dalam pembiayaan pembangunan nasional. Tahun ini, kami akan memantau realisasi dari pelaksanaan hal tersebut,” kata Muliaman.
Untuk peningkatan akses keuangan, Muliaman menambahkan, OJK melihat sektor jasa keuangan bisa mengambil peran dengan berbagai inisiatif seperti memperluas layanan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) di sektor perbankan, sesuai RBB 2015, pada tahap awal tahun ini, terdapat 17 bank yang akan mengikuti program ini dengan sekitar 30 ribu agen bank baru.
"OJK juga akan merevitalisasi peran BPD dan mengidentifikasi potensi penerbitan obligasi daerah untuk membiayai proyek-proyek pembangunan di daerah," tandasnya.
(drk/hen)











































