Di Depan Pelaku Jasa Keuangan, Sofyan: APBN Tak Lagi Disandera Subsidi

Di Depan Pelaku Jasa Keuangan, Sofyan: APBN Tak Lagi Disandera Subsidi

- detikFinance
Jumat, 16 Jan 2015 21:00 WIB
Di Depan Pelaku Jasa Keuangan, Sofyan: APBN Tak Lagi Disandera Subsidi
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan dalam 100 hari masa kerja pemerintahan Presiden Jokowi telah banyak kebijakan. Terutama dalam perbaikan fiskal yang merupakan bukti keseriusan kabinet kerja, bahkan soal pencabutan subsidi BBM.

"Pemerintah baru ini sangat serius melakukan segala perbaikan di bidang ekonomi. Berbagai kebijakan telah diambil dalam periode singkat. Selama 100 hari, baru rasanya telah banyak yang dilakukan dalam rangka perbaikan struktur ekonomi dan fiskal," kata Sofyan saat Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2015 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Misalnya seperti kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah telah mencabut subsidi premium dan menerapkan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini APBN tidak disandera oleh subsidi. Karena tdak ada subsidi, kecuali solar," tegasnya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kata Sofyan APBN sudah bisa terprediksi dengan tepat. Risiko gejolak akibat subsidi BBM pada APBN sudah dapat terhindarkan.

"Dengan demikian fiskal akan menjadi lebih bisa diprediksi dalam APBN. Kemudian ada ruang fiskal yang cukup besar dan bisa digunakan untuk membangun infrastruktur," jelas Sofyan.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads