Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans mengatakan, peluncuran tersebut dilaksanakan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat sebagai lokasi percontohan implementasi pembayaran parkir menggunakan mesin parkir.
Rico menjelaskan, ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jalan sekaligus menciptakan kawasan non-tunai yang terintegrasi, khususnya untuk kawasan perparkiran di DKI Jakarta (on street dan off street).
"Ini juga dimaksudkan untuk mendukung program gerakan nasional non tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia," kata Rico saat Peluncuran Pembayaran Parkir dengan Uang Elektronik di Terminal Parkir Elektronik (TPE) Sabang, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dia menjelaskan, cara bertransaksi menggunakan uang elektronik di mesin parkir (TPE) adalah tempelkan uang elektronik pada reader atau mesin parkir. Kemudian pilih jenis atau tipe kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Selanjutnya, masukkan perkiraan lama parkir (durasi parkir) kendaraan Anda.
"Nanti muncul konfirmasi harga dan jika sudah sesuai pilih tanda checklist, struk akan keluar sebagai bukti pembayaran," jelas dia.
Penggunaan e-money sebagai pembayaran parkir ini ditanggapi warga sekitar. Mereka menilai pembayaran elektronik mempermudah transaksi.
Hal tersebut diungkapkan Herdiawan. Menurutnya, membayar parkir menggunakan uang elektronik dinilai praktis dan aman. Dirinya tidak perlu repot-repot menyediakan uang receh.
"Sangat mudah dan praktis. Tidak perlu lagi bawa uang receh, aman. Harapan bisa diperluas lokasinya. Saya nggak perlu pusing-pusing lagi nyari uang receh," ucap dia.
Hal yang sama dikatakan Sylke. Menurut dia, pembayaran melalui uang elektronik cukup membantu. Selain praktis, hal tersebut membantu untuk menyebarkan gerakan cinta non tunai.
"Keren pokoknya. Praktis deh, gue nggak perlu bawa-bawa receh. Ini juga mendukung less cash society, menyebarkan gerakan cinta non tunai," tandasnya.
(drk/ang)











































